ARTIKEL

korupsi dalam islam

Korupsi adalah suatu perbuatan yang sanga ttidak terpuji ,merugikan orang lai bahkan bangsa dan negara .Akhir - akhir ini banyak orang yang melakuka ntindakan koruppsi dari kalangan bawah hingga kalangan atas.Negara kita yaitu negara indonesia bahkan menempati peringkat pertama negara terkorup sedunia.APakah yang terjadi denga negara kita yang terkenal dengan masyarakatnya yang baik dan suka menolong? apa kita sudah lupa dengan nenek moyang kita yang dikenal berbudi luhur?.Mungkin pertanyaan itu sangat benar untuk negara kita yang sekarang banyak meniru budaya barat dan melupakan budaya timur yang dulu kita miliki.Baik kita lupakan sejenak perubahan
masyarakat kita dan kembali ke permasalahan semula yaitu tentang korupsi.Padahal bangsa kita teklah berusaha untuk memberantas korupsi ,misalnya dengandi bentuknya KPK (korupsi pemberantasan korupsi),dan usaha -usaha yang lain yangt tak dapat kita sebutkan satu persatu.bangsa kita telah melakukan usaha -usaha untuk pemberantasan korupsi,tetapi stu dan satu itu yang paling penting yang tlah dilupakan bangsa kita yaitu pendidikan.Pendidikan merupakan salah satu proses pembuntukan kepribadian yang paling penting.Tetapi mengapa banyak pejabat kita yang memiliki pendidikan tinggi,tapi masih melakukan tindakan korupsi?Itui mungkin karena sejak di dalam pembelajaran (sekolah) mereka tidak benar -benar sekolah nmaksudnya mereka melakukan pebuatan mencontek.Mencontek merupakan tindakan anak pelajar yangdapat menjadikanya seorang koruptor.mengapa mencontekdapat melatih perilaku korupsi? karena menccontek merupakan suatu tindakan ketidakjujuran seseorang dalam belajar yang dapat melekat tindakan itu dipikiranya hingga tua.Sehingga seorang pecontek yang dapat bersekolah setinggi mungkin dan iamenjadi pejabat, maka pasti dia adalah seorang koruptor yang ulung karena ia tidak mendapatkan ilmu yang bemanfaat,sehingga ia dipenuhi jiwa untuk melakuka tindakan yang tiadak bai yaitu korupsi.Maka dari itu seorangyang memiliki pendidikan tinggi bukan berarti ia memiliki ilmu yang sesungguhnya,jadi meskipun seorang pejabat yang memiliki pendidika ntinggi bukan berarti ia memiliki sifat terpuji.Tetapi kita jangan menganggap semua pejabat yang bergelar sarjana adalah seorang korupto handal.
seorang yang melakukan tindakan korupsi akan mendapatkan suatu balasan sesuai janji allah,rosulnya dan para sahabat yang dipaparkan dibawah ini:Dalam Al-Qur'an surat Ali Imran [3] : 161, dinyatakan, "Barangsiapa yang berkhianat (korupsi?) dalam urusan harta rampasan perang, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianati itu."
Dalam Sahih Al-Bukhari juga dijelaskan makna yang kutipan sebagian haditsnya, "Maka demi zat yang diri Muhammad di dalam gengamanNya, tidaklah khianat/korupsi salah seorang dari kalian atas sesuatu, kecuali dia akan datang pada hari kiamat nanti dengan membawa di lehernya. Kalau yang dikorupsi itu adalah unta, maka ia akan datang dengan melenguh." (Riwayat Bukhari, lihat juga Riwayat Muslim).
Dalam pandangan Islam, korupsi (mencuri, suap) dan sejenisnya sangat dilarang dan haram hukumnya. Bahkan Allah SWT mengutuk mereka yang melakukan korupsi, sebagaimana dinyatakan, "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan RasulNya (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal : 27).
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang kami pekerjakan pada suatu jabatan, kemudian kami beri gaji, malahan yang diambilnya selebih dari itu, berarti suatu penipuan." (HR. Abu Daud).
Rasulullah SAW juga mengingatkan, "Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap, dan yang menjadi perantara." (HR. Ahmad dan Hakim).
Berdasarkan isyarat Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW tersebut, jelas sekali bahwa tindak korupsi (KKN) sangat merugikan rakyat, merugikan perekonomian dan keuangan Negara, merendahkan martabat manusia dan bangsa di mata Allah maupun bangsa-bangsa lain di dunia ini. Karena sangat membahayakan, maka Islam melarang kita untuk mendekatinya, sebagaimana tindakan preventif ketika Allah melarang kita mendekati perbuatan zina.
Karya:m badrul huda