artikel tentang korupsi


MENCONTEK  AWAL  KORUPSI


Korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu Coruptio dari kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan dan mneyogok. Sedangkan menurut Transparanmoy Internasional adalah perilaku pejabat publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa korupsi adalah suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji, merugikan orang lain bahkan bangsa dan negara. Korupsi terjadi tidak hanya dinegara – negara maju bahkan di negara – negara  berkembang seperti Indonesia. Negara kita yaitu negara Indonesia bahkan menempati peringkat pertama negara terkorup sedunia. Apa yang terjadi dengan negara kita, yang terkenal dengan masyarakat  yang baikdan suka menolong ? Apa kita sudah lupa dengan nenek moyang  yang dikenal berbuat luhur ? Mungkin pertanyaan ini sangatlah cocok dengan negara kita yang sekarang banyak meniru budaya barat dan melupakan budaya timur yang dulu kita miliki. Memang negara kita telah berusaha untuk memberantas  korupsi, misalnya dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan usaha – usaha yang  lain yang tak dapat kita sebutkan satu persatu, akan tetapi satu dan satu itu merupakan kunci dari korupsi yang dilupakan bangsa kita . Apa itu ? yaitu pendidikan yang baik dan benar. Pendidikan merupakan salah satu proses pembentukan kepribadian yang paling penting. Tetapi mengapa banyak pejabat kita yang memiliki pendidikan tinggi tapi masih melakukan tindakan korupsi ? itu mungkin dikarenakan sejak didalam pembelajaran atau sekolah, mereka tidak benar –benar belajar bersungguh – sungguh. Maksudnya mereka melakukan perbuatan mencontek yang sehingga mendapatkan gelar sarjana atau bakan profesor. Mencontek merupakan tindakan pelajar yang dapat menjadikannya seorang koruptor.










Mengapa mencontek dapat melatih perilaku korupsi ? itu karena mencontek merupakan suatu tindakan ketidakjujuran seseorang dalam belajar. Sedangkan korupsi adalah suatu tindakan ketidakjujuran juga. Jadi, mencontek dan korupsi adalah perbuatan yang sama akan tetapi mencontek dikenal dikalangan pelajar sedangkan korupsi dikenal dikalangan pejabat. Maka dari itu seorang pelajar yang mencontek didalam belajarnya sama saja itu melatih sifat korupsinya. Sehingga seorang pencontek yang dapat sekolah setinggi – tingginya dan ia menjadi pejabat, maka  pasti dia  adalah seorang koruptor yang handal karena ia tidak mendapatkan ilmu yang bermanfaat yang membuat ia dipenuhi jiwa untuk melakukan tindakan yang tidak baik seperti korupsi.
Maka dari itu seseorang yang memiliki pendidikan tinggi bukan berarti ia memiliki ilmu yang tinggi. Jadi meskipun pejabat yang memiliki pendidikan tinggi dan ilmu yang bermanfaat karena tidak mencontek. Pasti ia tidak akan melakukan bahkan mendekati perilaku korupsi. Seorang pelajar yang bersungguh – sungguh belajar  pasti ia mengetahui bahwa perbuatan korupsi itu sangat merugikan rakyat, merugikan perekonomian dan keuangan negara, merendahkan martabat manusia dan bangsa di mata Allah maupun bangsa – bangsa lain di dunia dan akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus belajar dengan sungguh – sungguh dan tidak mencontek, agar bangsa kita memiliki tunas –tunas bangsa yang bersih dari virus – virus jahat dan memajukan bangsa kita.