artikel

        
HUTANKU
      
Ada empat negara yang memiliki hutan tropis yang berfungsi sebagai paru-paru dunia. Keempat negara tersebut Indonesia, Papua Nugini, Konggo dan Brasil.Indonesia sebagai salah satu paru-dunia,maka dari itu kitaharus menjaganya dengan baik bagaikan kita merawat diri kita sendiri.Dengan itu kita juga dapat menjaga pru-paru dunia dan menjaga flora dan fauna yang ada di Indonesia karena
Hutan-hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tertinggi di dunia, meskipun luas daratannya hanya 1,3 persen dari luas daratan di permukaan bumi. Kekayaan hayatinya mencapai 11 persen spesies tumbuhan yang terdapat di permukaan bumi. Selain itu, terdapat 10 persen spesies mamalia dari total binatang mamalia bumi, dan 16 persen spesies burung di dunia. Akan tetapi di masa era ini, deforestrasi (menghilangnya lahan hutan) mulai menjadi masalah serius. Industri perkayuan memang sedang tumbuh. Pohon bagaikan emas coklat yang menggiurkan keuntungannya. Lalu penebangan hutan secara komersial mulai dibuka besar-besaran. Saat itu terdapat konsesi pembalakan hutan (illegal logging), yang awalnya bertujuan untuk mengembangkan sistem produksi kayu untuk kepentingan masa depan. Pada akhirnya langkah ini terus melaju menuju degradasi hutan yang serius. Kondisi ini juga diikuti oleh pembukaan lahan dan konversi menjadi bentuk pemakaian lahan lainnya.Bahkan tingkat kerusakan hutan kita telah mencapai angka 75 % dari hutan alam. Tidak kurang dari 30 % wilayah Indonesia telah menjadi wilayah koloni (kontrak karya) perusahaan pertambangan. Ditambah lagi dengan keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang (perpu) No. 1 tahun 2004 yang mengijinkan perusahaan pertambangan untuk beroperasi di kawasan hutan lindung. Di NTB Lebih dari 700 ribu hektar wilayah di Pulau Sumbawa telah menjadi wilayah kontrak karya perusahaan tambang. Dalam operasinya, perusahaan tambang tersebut telah membuang sedikitnya 110 ribu ton limbah beracun Tailing ke laut setiap hari. Dampak pembalakan hutan yang merusak ini tidak saja telah menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, hancurnya habitat-habitat satwa endemik serta semakin merosotnya kualitas sumber daya Indonesia, namun juga menghasilkan bencana ekologi di seluruh Indonesia, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan, yang merenggut ratusan korban jiwa setiap tahunnya. Lebih jauh lagi, kehidupan lebih dari 40 juta masyarakat adat dan lokal yang hidupnya tergantung langsung sumber daya hutan terus memburuk dan miskin akibat kehancuran hutan tersebut.

Pemecahan masalah kehutanan, pemerintah harus mengambil tindakan penyelamatan terhadap masalah kehutanan ini, yaitu:
  • Kontrak karya pertambangan ditinjau ulang.
  • Merehabilitasi seluruh kawasan hutan yang mengalami kerusakan yang parah.
  • Kawasan hutan lindung tidak dipergunakan untuk kepentingan industri.
  • Bekerjasama dengan masyarakat sekitar atau masyarakat adat untuk melindungi hutan dari pembalakan liar yang tidak bertanggung jawab, dengan memberikan intensif atau hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap pembalak liar atau masyarakat yang melestarikan dan menjaga hutan.
  • Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adat atau sekitar untuk menjaga dan melestarikan kehutanan.
Dengan tindakan –tindakan itu kita dapat menjaga hutan kita yang sekaligus menyelamatkan salah satu paru-paru dunia.